Kitab Undang Undang Hukum Perdata
Staatsblad 1847 Nomor 23 tentang Burgerlijk Wetboek Voor Indonesie (BW) saat ini dikenal sebagai Kitab Undang-Undang Hukum Perdata atau biasa disingkat sebagai BW/KUHPer. Pada awalnya,
Staatsblad 1847 Nomor 23 tentang Burgerlijk Wetboek Voor Indonesie (BW) saat ini dikenal sebagai Kitab Undang-Undang Hukum Perdata atau biasa disingkat sebagai BW/KUHPer. Pada awalnya,
UU No 12 Tahun 1967 Tentang Pokok-Pokok Perkoperasian Telah dirubah menjadi UU No 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian Undang -undang ini dirubah kembali menjadi UU