![](https://wedhasmara.com/wp-content/uploads/2015/01/mou-2Bpolri-2Bdan-2Bperadi-283x300.jpg)
Hukum
MoU POLRI dan PERADI: Proses Penyidikan yang Berkaitan denganPelaksanaan Profesi Advokat
MoU antara Kepolisian Republik Indonesia dengan Perhimpunan Advokat Indonesia nomor B/7/II/2012-nomor 002/PERADI-DPN/MoU/II/2012 tentang Proses Penyidikan yang Berkaitan dengan Pelaksanaan Profesi Advokat.