Hukum
MoU POLRI dan PERADI: Proses Penyidikan yang Berkaitan denganPelaksanaan Profesi Advokat
MoU antara Kepolisian Republik Indonesia dengan Perhimpunan Advokat Indonesia nomor B/7/II/2012-nomor 002/PERADI-DPN/MoU/II/2012 tentang Proses Penyidikan yang Berkaitan dengan Pelaksanaan Profesi Advokat.