MoU POLRI dan PERADI: Proses Penyidikan yang Berkaitan denganPelaksanaan Profesi Advokat

MoU antara Kepolisian Republik Indonesia dengan Perhimpunan Advokat Indonesia nomor B/7/II/2012-nomor 002/PERADI-DPN/MoU/II/2012 tentang Proses Penyidikan yang Berkaitan dengan Pelaksanaan Profesi Advokat.


Artikel Terkait

Tahapan Persidangan Perdata di Pengadilan Negeri

  1.Sidang dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum; 2.Para pihak (penggugat dan tergugat) diperintahkan memasuki ruang sidang; 3.Para pihak diperiksa identitasnya (surat kuasanya), demikian pula

Kunjungan Kerja

Wedhasmara Tour and Travel

PT. Wedhasmara Alerqal Putra didirikan pada tanggal 24 Januari 2017 adalah sebuah perusahaan yang berkantor pusat di kota Surabaya. Perusahaan ini memiliki kegiatan usaha dengan

Bantuan Hukum

Peraturan Tentang Bantuan Hukum

Undang-Undang No 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2013 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana