Peraturan Tentang Syarat dan Tatacara Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat

Peraturan Tentang Syarat dan Tatacara Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat yang diperuntukan untuk warga binaan pemasyarakatan diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan

Undang-undang ini memiliki ketentuan peraturan turunan yakni melalui Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tatacara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan

Pada tahun 1999 diatur pula ketentuan melalui Keputusan Presiden mengenai Remisi

Selanjutnya Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tatacara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan ini mengalami perubahan kedua yang diatur pada Peraturan Pemerintah No 99 Tahun 2012

Turunan peraturan pemerintah ini, setelah mengalami berbagai penyesuaian pada Kementerian Hukum dan HAM, selanjutnya diterbitkan Peraturan Menkumham Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Syarat dan Tatacara Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat

Pada tahun 2018 turunan peraturan pemerintah melalui peraturan dari Kementerian Hukum dan HAM kemudian diganti melalui Peraturan Menkumham Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tatacara Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat

Update: 13 Januari 2019

Artikel Terkait

Tahapan Persidangan Perdata di Pengadilan Negeri

  1.Sidang dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum; 2.Para pihak (penggugat dan tergugat) diperintahkan memasuki ruang sidang; 3.Para pihak diperiksa identitasnya (surat kuasanya), demikian pula

Kunjungan Kerja

Wedhasmara Tour and Travel

PT. Wedhasmara Alerqal Putra didirikan pada tanggal 24 Januari 2017 adalah sebuah perusahaan yang berkantor pusat di kota Surabaya. Perusahaan ini memiliki kegiatan usaha dengan

Bantuan Hukum

Peraturan Tentang Bantuan Hukum

Undang-Undang No 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2013 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana